rss
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites

Sabtu, 31 Desember 2011

Pilrek, Demokrasi, Harmoni Masa Lalu Kini dan Nanti

Pemilihan rektor mungkin akan menjadi isu hangat pada tahun 2012 di UGM, meskipun terkadang konsumsi isu ini hanya berada pada tataran elit. Pemilihan rektor yang seyogyanya menjadi titik tolak penentu segala kebijakan yang nantinya akan diberlakukan di kampus kerakyatan ini.


Melihat dari sistem pemilihan rektor saat ini, banyak ditemui segi-segi ketidakdemokratisan di mana perwakilan mahasiswa maupun dosen tidak sebanding dengan jumlah keseluruhan civitas akademika yang ada di UGM. MWA hanya terdiri dari 1 mahasiswa S1 dan 1 mahasiswa S2, serta 20 orang dosen dari berbagai fakultas yang ada di UGM. Secara kuantitatif pun, sangat tidak merepresentasikan jumlah seluruh mahasiswa yang ada di UGM. Dilihat dari sudut pandang mahasiswa dan kualitatif, ketika 2 orang mahasiswa yang belum lulus beradu argumentasi dengan para dosen dan profesor yang secara ‘kasat mata’ memiliki kemampuan akademis yang lebih.

Jika dikaitkan dengan penegakan demokrasi di kampus, apakah kemudian sistem MWA perlu diganti dengan sistem pemilihan langsung seperti PEMIRA? Apakah keterlibatan mahasiswa bisa diwakili dengan sistem one man one vote? Melihat fenomena apatis yang boleh dibilang begitu mendominasi pemikiran mahasiswa ugm, partisipasi itu akan sulit untuk terwujud. Sebagai contoh, pemilihan presiden BEM KM yang baru saja berlalu. Jumlah pemilih 11.824 untuk pemilih presiden BEM KM dan 11.856 untuk pemilih DPM KM. Dari jumlah tersebut, suara tidak sah hampir 1.000 suara, belum ditambah abstain dan lain-lain. Dibandingkan jumlah mahasiswa yang sejumlah 35.000, suara tersebut bahkan tidak mencapai setengahnya.


Demokrasi bukan berarti setiap orang harus berpartisipasi. Bahkan pada awalnya demokrasi itu berarti suara seluruh rakyat diwakilkan pada beberapa orang saja. Sistem pemilihan langsung tanpa didampingi oleh pendidikan politik yang baik akan menghasilkan keterwakilan suara yang tidak representatif. Walaupun seperti yang saya jabarkan di atas, sistem Majelis Wali Amanat (MWA) pun kurang bisa merepresentasikan suara mahasiswa.


Lalu sistem yang bagaimana yang bisa mewakili seluruh aspirasi civitas akademika yang ada di UGM? Menurut riset Evaluasi dan Pemilihan Rektor 2012 yang dilakukan oleh Kementrian Riset dan Pengembangan BEM KM, setengah dari responden setuju dan 32,5% responden sangat setuju akan keterlibatan mahasiswa. Yang perlu ditanyakan, bagaimanakah bentuk dari keterlibatan mahasiswa—atau bahkan—seluruh civitas akademika yang ada di UGM? Keterlibatan secara langsung juga memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi, serta memakan waktu, sumber daya manusia, dan uang yang cukup tinggi pula.


Mungkin sistem yang saya tawarkan bukan sistem yang baru, tapi saya hanya mengingat kembali Pancasila sila ke 4 UUD 1945 “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Musyawarah untuk mufakat, kembali pada nilai-nilai luhur Pancasila. Selama ini memang itu yang sudah dilakukan dalam pemilihan Rektor UGM, namun yang saya garis bawahi adalah perlunya perbaikan pada sistem ‘keterwakilan’ itu sendiri. Mungkin bukan masalah jumlah yang perlu ditingkatkan, tapi bagaimana mereka yang duduk nantinya di Majelis Wali Amanat merepresentasikan seluruh elemen masyarakat yang ada di UGM.


Satu hal lagi yang perlu dilakukan oleh para calon Rektor dan juga Majelis Wali Amanat (MWA) mungkin adalah kemampuan mendengar. Mendengar mereka-mereka yang selama ini terkesan apatis. Mendengar para pedagang kali lima yang selama ini menimba hidup di UGM. Mendengar keluhan para aparat keamanan yang mungkin sehari-harinya duduk di pos portal dan melihat nomor-nomor yang tertera di KIK. Saya percaya bahwa keinginan mereka bukanlah keinginan muluk-muluk dan elitis, mengingat selama ini isu seperti pemira dan pemilihan rektor merupakan isu yang sangat elitis meskipun intelektualis.


Menyinggung apa yang pernah saya tulis mengenai strukturalisme dan pragmatisme kepemimpinan, kita membutuhkan sosok pemimpin yang strukturalis dan secara utuh memandang objek yang akan mereka pimpin. Pemimpin yang mampu menganalisis dan akhirnya memberikan solusi untuk situasi yang ada. Sekali lagi, berbicara mengenai kepemimpinan bukan hanya mengenai sosok seseorang yang akan memimpin, tapi juga mengenai orang-orang yang akan dipimpin. Negara atau kampus adalah suatu sistem yang utuh yang terdiri dari beberapa elemen yang terintegrasi dan terkoordinasi.


Yang saya harapkan, apa yang kita lakukan sekarang ini adalah tentang membangun peradaban baru. Renaisans kita mungkin terlambat karena kolonialisme dan imperialisme. Tapi renaisans Asia—dan kita—akan cenderung mengadakan harmoni antara masa lalu, kini, dan nanti sehingga mulai saat inilah tapak-tapak peradaban itu harus dibentuk. Mungkin ini kecil, tapi rektor yang akan mengeksekusi setiap kebijakan pendidikan di UGM nantinya akan menentukan kualitas pendidikan ke depan. Kualitas pendidikan inilah yang nanti bisa menjadi corong-corong penggerak peradaban.


Semoga. Tabik.

Setelah Diskusi UGM dari Masa ke Masa “Pemilihan Rektor”
@Fakultas Geografi UGM, 2011-12-31
끝난 시간: 오후 8:51
2011년12월31일
쓰기로 시작하고 쓰기도 끝난다...

0 komentar: